Kasus Begal di Sekolaq Oday Picu Kekhawatiran Warga, PWRI Minta Aparat Bergerak Cepat

Keterangan foto: Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kutai Barat, Johansyah, meminta instansi terkait mengaktifkan kembali siskamling dan patroli terpadu guna mengantisipasi maraknya aksi begal di wilayah Kutai Barat.
Keterangan foto: Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kutai Barat, Johansyah, meminta instansi terkait mengaktifkan kembali siskamling dan patroli terpadu guna mengantisipasi maraknya aksi begal di wilayah Kutai Barat.

Sendawar Burutarget.com – Maraknya aksi pembegalan di wilayah Kabupaten Kutai Barat mulai menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Warga di sejumlah kecamatan kini merasa tidak lagi aman saat beraktivitas, khususnya pada malam hari di jalur-jalur yang minim penerangan dan jauh dari permukiman penduduk.

Kekhawatiran masyarakat semakin memuncak setelah terjadinya aksi begal terhadap seorang perawat perempuan bernama Winda di Jalan Raya Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat, beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan meningkatnya ancaman kriminalitas jalanan di wilayah Kutai Barat.

Aksi kejahatan itu tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga memunculkan trauma dan rasa takut di tengah masyarakat. Warga berharap adanya langkah cepat dan konkret dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang.

Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kutai Barat, Johansyah, menilai bahwa kondisi tersebut harus segera disikapi secara serius melalui penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan patroli terpadu lintas instansi.

Menurutnya, keamanan masyarakat bukan semata tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, aparat kampung, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Perlu adanya koordinasi antar instansi untuk mengantisipasi aksi pembegalan melalui patroli rutin, pembentukan pos-pos jaga di kampung, terutama pada wilayah perbatasan antar kampung yang rawan tindak kriminal,” ujar Johansyah, Sabtu (30/5/2026).

Ia menegaskan, dalam perspektif ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, penanganan tindak kriminal jalanan merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, serta unsur kewilayahan di tingkat kecamatan hingga kampung.

Dalam aspek penegakan hukum, Polres Kutai Barat memiliki peran utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polres Kutai Barat perlu meningkatkan patroli rutin, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas di tingkat kampung,” tegasnya.

Selain kepolisian, Johansyah juga mendorong keterlibatan aktif Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran dalam memberikan sosialisasi, imbauan ketertiban umum, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengamanan lingkungan secara bersama-sama.

Di tingkat kecamatan, camat diharapkan mampu menjadi koordinator wilayah yang menjembatani komunikasi antara pemerintah kampung, aparat kepolisian sektor, dan unsur TNI melalui Babinsa dalam mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan berbasis RT/RW.

Menurutnya, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat strategis sebagai ujung tombak pembinaan masyarakat di tingkat bawah, termasuk dalam menghidupkan kembali ronda malam, pemetaan wilayah rawan kriminalitas, hingga membangun kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Johansyah juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari, terutama di lokasi yang sepi dan minim penerangan.

“Warga diimbau tidak bepergian sendirian pada malam hari di jalur-jalur rawan. Keselamatan diri harus menjadi prioritas bersama,” katanya.

Ia berharap seluruh instansi terkait segera mengambil langkah konkret agar rasa aman masyarakat dapat kembali pulih dan aktivitas warga berjalan normal tanpa dihantui rasa takut.

Tak hanya itu, Johansyah juga mengajak masyarakat di masing-masing kampung untuk membangun sistem pengamanan berbasis solidaritas sosial sebagai langkah antisipasi dini terhadap tindak kriminalitas.

“Warga di kampung-kampung yang jauh dari pemukiman dan minim penerangan dapat membentuk sistem pengantaran atau pengawalan bagi warga yang pulang pada malam hari sebagai bentuk kepedulian dan antisipasi bersama,” pungkasnya.

Reporter: Chan

Berita Terkait