Burutarget.com Palangkaraya – Misteri kematian narapidana kasus pembunuhan sekaligus mantan anggota kepolisian, Anton Kurniawan Stiyanto, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kini menjadi sorotan publik. Anton ditemukan meninggal dunia di sel isolasi pada Sabtu (30/5/2026) malam, hanya sepekan setelah melakukan percobaan pelarian menggunakan senjata api berpeluru tajam yang menggemparkan lapas tersebut.
Otoritas pemasyarakatan bersama aparat kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kematian terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup tersebut. Hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik masih ditunggu untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Ditemukan Tak Bernyawa di Sel Isolasi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan Anton masih menjalani aktivitas seperti biasa di bawah pengawasan petugas pada Sabtu sore.
“Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas,” ujar Putu kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Anton diketahui ditempatkan seorang diri di sel isolasi setelah percobaan kabur yang dilakukannya pada 23 Mei 2026. Selama berada di blok tersebut, petugas melakukan pemeriksaan rutin setiap satu jam.
Berdasarkan laporan petugas, pada pukul 20.32 WIB Anton masih terlihat bergerak di dalam sel. Namun saat pemeriksaan berikutnya, ia tidak lagi merespons panggilan petugas dari luar kamar.
Petugas jaga kemudian berkoordinasi dengan perwira piket dan komandan jaga untuk melakukan pemeriksaan langsung ke dalam sel pada pukul 23.35 WIB. Saat pintu dibuka, Anton ditemukan dalam posisi telungkup dengan kepala menghadap lantai.
“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” kata Putu.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu dini hari untuk menjalani autopsi.
Dugaan Awal Mengarah ke Gangguan Kesehatan
Hingga kini, Ditjenpas Kalimantan Tengah masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik. Namun berdasarkan pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Anton.
Murdiana menyebut dugaan sementara penyebab kematian mengarah pada gangguan kesehatan, bukan akibat tindakan bunuh diri maupun tindak kekerasan.
“Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Anton sempat menolak makan selama beberapa hari saat menjalani masa isolasi. Meski demikian, pihak lapas menegaskan seluruh kebutuhan dasar warga binaan tetap dipenuhi sesuai prosedur.
“Kecuali kalau kami tidak menyiapkan, itu baru kami melanggar,” kata Putu.
Untuk memastikan transparansi, Ditjenpas Kalimantan Tengah telah membentuk tim investigasi internal guna menelusuri seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan tidak ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Keluarga Minta Kematian Anton Diusut Transparan
Suasana haru menyelimuti RS Bhayangkara Palangka Raya saat proses autopsi berlangsung pada Minggu siang. Ibunda Anton tampak menangis ketika bertemu Anggota Komisi XIII DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Bias Layar, yang datang meninjau langsung proses tersebut.
Kepada Bias, keluarga meminta agar penyebab kematian Anton diungkap secara terbuka dan transparan.
Menanggapi permintaan itu, Bias menegaskan seluruh proses hukum dan medis harus dihormati serta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan ikut peraturan dari teman-teman rumah sakit maupun dari lembaga pemasyarakatan. Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh,” ujar Bias.
Ia memastikan akan mengawal perkembangan kasus tersebut agar proses investigasi berjalan terbuka dan akuntabel.
Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya
Kerabat keluarga Anton yang datang dari Wonosobo, Jawa Tengah, Sugi, mengungkapkan bahwa Anton sempat menghubungi keluarga melalui sambungan telepon pada Sabtu pagi, beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dunia.
Dalam percakapan terakhir itu, Anton menitipkan pesan terkait masa depan kedua anaknya.
“Pesannya kalau terjadi apa-apa dengan saya, minta kedua anakku sekolah di Wonosobo,” ujar Sugi menirukan ucapan Anton.
Menurut Sugi, selama menjalani masa tahanan Anton tidak pernah mengeluhkan sakit maupun perlakuan kasar dari petugas. Karena itu, keluarga menyetujui pelaksanaan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya secara ilmiah.
“Sampelnya masih dikirimkan ke Labfor Banjarmasin. Itu salah satu tujuan kita autopsi, supaya tidak ada yang ditutupi,” katanya.
Usai proses autopsi selesai, jenazah Anton diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang, Palangka Raya. Selanjutnya, jenazah akan diterbangkan ke Wonosobo untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Rekam Jejak Kasus dan Percobaan Kabur
Anton Kurniawan Stiyanto merupakan mantan anggota kepolisian yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penembakan yang menewaskan Budiman Arisandi, seorang sopir kurir ekspedisi asal Kalimantan Selatan, pada November 2024.
Saat itu, Anton masih tercatat sebagai anggota Polresta Palangka Raya.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Anton sempat menjadi sorotan setelah melakukan percobaan pelarian dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu (23/5/2026).
Dalam aksi tersebut, ia diduga memperoleh senjata api berisi peluru tajam yang diselundupkan saat jam kunjungan. Senjata itu kemudian digunakan untuk mengancam petugas lapas. Anton bahkan sempat menarik pelatuk sebanyak dua kali.
Namun upaya pelariannya berhasil digagalkan setelah petugas bergerak cepat melumpuhkan dan mengamankannya sebelum berhasil keluar dari area lapas.
Kala itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, menduga tindakan nekat Anton dipengaruhi kondisi psikologisnya yang belum sepenuhnya menerima vonis penjara seumur hidup yang dijalaninya.
Kini, di tengah proses investigasi yang masih berlangsung, publik menanti hasil resmi autopsi dan pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Anton di dalam sel isolasi.
Naskah ini sudah mengikuti pola berita online yang lebih kuat: pembuka langsung pada nilai berita utama, subjudul yang jelas, paragraf lebih ringkas, serta penutup yang mengaitkan kembali kasus kematian dengan latar belakang peristiwa sebelumnya. (*)

