TEMBILAHAN BURU TARGET.COM – Komitmen dalam menegakkan disiplin, integritas, dan kode etik profesi kembali ditegaskan Polres Indragiri Hilir melalui pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri, Selasa (2/6/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Indragiri Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., serta dihadiri Wakapolres, para pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN Polres Indragiri Hilir.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu berlangsung khidmat dan penuh makna. Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, hingga prosesi simbolis pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Inspektur Upacara.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut adalah BRIPKA Andi Roza, personel Unit Samapta Polsek Tanah Merah berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026, serta BRIPKA Arani Ade Candra, personel Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres Indragiri Hilir menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukan sekadar seremoni administrasi, melainkan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi melalui penegakan disiplin dan kode etik profesi.
“Setiap anggota Polri telah mengucapkan sumpah dan menerima amanah negara untuk mengabdi kepada masyarakat. Ketika amanah itu dilanggar dengan tindakan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, serta nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, maka institusi harus bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Farouk Oktora.
Menurut Kapolres, keputusan PTDH merupakan langkah terakhir yang diambil setelah melalui proses pemeriksaan, evaluasi, dan pertimbangan yang panjang sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Karena itu, keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah, mengingat dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, tetapi juga keluarga mereka.
Meski demikian, penegakan aturan harus tetap dilakukan demi menjaga profesionalisme dan kredibilitas institusi kepolisian di tengah masyarakat.

AKBP Farouk Oktora mengingatkan seluruh personel agar menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak ingin ada lagi personel Polres Indragiri Hilir yang mengakhiri kariernya dengan cara seperti ini. Jadikan momen ini sebagai cermin untuk mengevaluasi diri, memperbaiki sikap, meningkatkan disiplin, dan memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Prestasi dan kehormatan harus diraih melalui kerja keras, loyalitas, dan integritas, bukan justru hilang karena pelanggaran yang dilakukan sendiri,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat kedisiplinan pribadi, serta menghindari segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama Polri yang harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, perilaku yang terpuji, serta komitmen untuk menghadirkan rasa aman, keadilan, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri. Kepercayaan itu harus dijaga dan ditingkatkan melalui kinerja yang baik, perilaku yang terpuji, serta komitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan yang humanis. Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa ini dan semakin termotivasi untuk menjadi anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan dicintai masyarakat,” pungkas AKBP Farouk Oktora.
Pelaksanaan PTDH tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (*).
