JAKARTA BURUTARGET.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara resmi menepis isu yang beredar luas mengenai pengunduran dirinya dari jabatan. Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan bahwa ia masih menjalankan tugas secara penuh dan terus berkoordinasi dalam penanganan berbagai kasus korupsi strategis.
Febrie mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dirinya masih menerima arahan langsung terkait percepatan pemberkasan perkara yang memiliki tenggat waktu penahanan terbatas. Instruksi tersebut, menurutnya, telah ditindaklanjuti dengan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik agar dapat segera dilimpahkan ke meja persidangan.
“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie. Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung program prioritas nasional serta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan bangsa.
Selain memberikan klarifikasi terkait status jabatannya, Febrie juga menanggapi isu penggeledahan di kediaman pribadinya di kawasan Sentul oleh pihak kepolisian. Ia membenarkan bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan, namun menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan melalui mekanisme prosedur hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers. (*).
